Senin, 27 Oktober 2014

MAKALAH MENGENAI DIKSI

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Bahasa terbentuk dari beberapa tataran gramatikal, yaitu dari tataran terendah sampai tertinggi adalah kata, frase, klausa, kalimat. Ketika anda menulis dan berbicara, kata adalah kunci pokok dlam membentuk tulisan dan ucapan. Maka dari itu kata-kata dalam bahasa Indonesia harus dipahami dengan baik, supaya ide dan pesan seseorang dapat dimengerti dengan baik. Kata-kata yang digunakan dalam komunikasi harus dipahami dalam konteks alinea dan wacana. Tidak dibenarkan menggunakan kata-kata sesuka hati, tetapi yang harus mengikuti kaidah-kaidah yang benar.

Menulis merupakan kegiatan yang menghasilkan ide secara terus menerus dalam bentuk tulisan yang teratur yang mengungkapkan gambaran, maksud, gagasan, perasaan ( ekspresif ). Untuk itu penulis atau pengarang membutuhkan keterampilan dalam hal struktur bahasa dan kosakata. Yang terpenting dalam menulis adalah penguasaan kosakata yang merupakan bagian dari diksi. Ketetapan diksi dalam membuat suatu tulisan atau karangan tidak dapat diabaikan demi menghasilkan tulisan yang mudah dimengerti. Diksi dapat diartikan sebagai pilihan kata pengarang dalam menggambarkan “ cerita “ pengarang. Walaupun dapat diartikan begitu, diksi tidak hanya pilih-memilih kata saja atau mengungkapkan gagasan pengarang, tetapi juga meliputi gaya bahasa, dan ungkapan-ungkapan.

B. Rumusan Masalah
Adapun perumusan masalah yang akan dibahas adalah sebagai berikut:
1. Apa yang dimaksud dengan pengertian diksi ?
2. Bagaimana pembagian makna kata ?
3. Apa penyebab kesalahan pemakaian gabungan kata dan kata ?


C.Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Mahasiswa mampu mengetahui pengertian diksi.
2. Mahasiswa mampu mengetahui bagaimana pembagian makna kata.
3. Mahasiswa mampu mengetahui penyebab kesalahan pemakaian gabungan kata dan kata.
D. Metode Penulisan
Metode penulisan makalah ini adalah kajian pustaka, yakni dengan mengkaji buku-buku yang sesuai dengan topik.





BAB II

PEMBAHASAN


A. Pengertian Diksi
Kesalahan Pemakaian Gabungan Kata. Pilihan kata merupakan satu unsur sangat penting, baik dalam dunia karang-mengarang maupun dalam dunia tutur setiap hari. Dalam memilih kata yang setepat-tepatnya untuk menyatakan suatu maksud, kita dapat lari dari kamus. Kamus memberikan suatu ketetapan kepada kita tentang pemakaian kata-kata. Dalam hal ini, makna kata yang tepatlah yang diperlukan.

Kata yang tepat akan membantu seseorang mengungkapkan dengan tepat apa yang ingin disampaikannya, baik lisan maupun tulisan. Disamping itu, pemilihan kata itu harus pula sesuai dengan situasi dengan situasi dan tempat penggunaan kata-kata itu. Pemilihan kata akan dapat dilakukan bila tersedia sejumlah kata yang artinya hampir sama atau bermiripan. Ketersediaan kata akan ada apabila seseorang mempunyai bendaharaan kata yang memadai, seakan-akan ia memiliki senarai (daftar) kata. Senarai kata itu dipilih satu kata yang paling tepat untuk mengungkapkan suatu pengertian. Tanpa menguasai sediaan kata yang cukup banyak, tidak mungkin seseorang dapat melakukan pemilihan atau seleksi kata.


Pemilihan kata bukanlah sekedar kegiatan memilih kata yang tepat, melainkan juga memilih kata yang cocok. Cocok dalam hal ini berarti sesuai dengan konteks dimana kata itu berada, dan maknanya tidak bertentangan dengan nilai rasa masyarakat pemakainya. Untuk itu, dalam memilih kata diperlukan analisis dan pertimbangan tertentu. Sebagai contoh, kata mati bersinonim dengan mampus ,wafat, tewas, gugur, berpulang, kembali ke haribaan Man, dan lain sebagainya. Akan tetapi, kata-kata tersebut tidak dapat bebas digunakan. Mengapa? Ada nilai rasa dan nuansa makna yang membedakannya.


Diksi adalah ketepatan pilihan kata . Penggunaan ketepatanp pilihan kata ini dipengaruhi oleh kemampuan pengguna bahasa yang terkait dengan kemampuan mengetahui, memahami, menguasai, dan menggunakan sejunlah kosakata secara aktif yang dapat mengungkapkan gagasan secara tepat sehingga mampu mengkomunikasikannya secara efektif kepada pembaca atau pendengarnya. Selain kata yang tepat, efektivitas, komunikasi menuntut persyaratan yang harus dipenuhi oleh pengguna bahasa, yaitu kemampuan memilih kata yang sesuai dengan tuntutan komunikasi. Syarat- syarat ketetapan pilihan kata:
 1. Membedakan makna denotasi dan konotasi yang cermat,
2. Membedakan secara cermat makna kata yang hampir bersinonim, misalnya: adalah, ialah,    

    merupakan, yaiu, dalam pemakaiannya berbeda- beda.
3. Membedakan makna kata secara cermat kata yang mirip ejaannya, misalnya: inferensi    

    (kesimpulan ), dan interferensi (saling mempengaruhi ), sarat ( penuh, bunting ) dan syarat (  
    ketentuan ).
4. Tidak menafsirkan makna kata secara subjektif berdasasrkan pendapat sendiri, jika pemahaman

    belum dapat dipastikan, pemakaian kata harus menemukan makna yang tepat dalam kamus,  
    misalnya: modern sering diartikan secara subjektif canggih menurut kamus modern berarti
    terbaru atau mutakhir, canggih berarti banyak cakap, suka menggangu, banyak mengetahui,
    bergaya intelektual.
5. Menggunakan imbuhan asing ( jika diperlukan ) harus memahami maknanya secara tepat,

    misalnya: dilegalisir seharusnya dilegalisasi, koordinir seharusnya koordinasi.
6. Menggunakan kata-kata idomatik berdasarkan susunan ( pasangan ) yang benar, misalnya:

    sesuai bagi seharusnya sesuai dengan.
7. Menggunakan kata umum dan khusus secara cermat. Untuk mendapatkan pemahaman  

    yang
    spesifik karangan ilmiah sebaiknya menggunakan kata khusus ke umum mislnya mobil (
    kata
    umum ) , corolla ( sedan buatan Toyota )
    8. Menggunakan kata yang berubah makna dengan cermat, misalnya : issu ( berasal dari issue
       berarti publikasi, kesudahan, perkara ) isu ( dalam bahasa Indonesia berarti kabar yang tidak  
       jelas asal-usulnya, kabarangin, desas-desus ).
   9. Menggunakan dengan cermat kata bersinonim ( pria dan laki-laki, saya dan aku, serta buku

       dan  
       kitab ), berhomofoni ( misalnya: bangdan bank ) dan berhomografi( misalnya: apel buah,
       apel
       upacara, buku ruas, buku kitab ).
  10. Menggunakan kata abstrak (konseptual misalnya: pendiikan, wirauasaha dan pengobatan

       modern dan kata konkret ( kata khus misalnya: mangga, sarapan, dan berenang ).


Selain ketepatan pilihan kata itu, pengguna bahasa harus pula memperhatikan kesesuaian kata agar tidak merusak makna, suasana, dan situasi yang hendak ditimbulkan, atau suasana yang sedang berlangsung. Syarat kesesuaian kata:
1. Menggunakan ragam baku dengan cermat dan tidak mencampuradukan penggunakannya

   dengan kata tidak baku yang hanya digunakan dalam pergaulan, misalnya: hakikat (baku),   
   hakekat (tidak baku), konduite (baku), kondite (tidak baku),
2. Menggunakan kata yang berhubungan dengan nilai sosial dengan cermat, misalnya: kencing  

   (kurang sopan), buang air kecil (lebih sopan), pelacur (kasar), tunasusila (lebih halus),
3. Menggunakan kata berpasangan (idiomatuik), dan berlawanan makna dengan cermat,

    misalnya:  
    sesuai bagi (salah), sesuai dengan (benar), bukan hanya melainkan juga (benar), bukan hanya
    tetapi juga (salah), tidak hanya tetapi juga (benar),
4. Menggunakan kata dengan nuansa tertentu, misalnya: berjalan lambat, mengesot, dan

    merangkak, merah darah; merah hati. Menggukan kata ilmiah untuk karangan ilmiah, dan
    komunikasi non ilmiah (surat-meyurat, diskusi umum)
5. menggunakan kata popular, misalnya: argumentasi (ilmiah), pembuktian (popular), psikologi  

    (ilmiah), ilmu jiwa (popular).Menghindarkan penggunaan ragam lisan (pergaulan dalam
    bahasa
    tulis), misalnya: tulis, baca, kerja (bahasalisan), menulis, menuliskan, membaca, membacakan,
    bekerja, mengerjakan, dikejakan, (bahasa tulis).



B. PEMBAGIAN MAKNA KATA
a) Makna Denotatif
Makna denotatif adalah makna dalam alam wajar secara eksplisit. Makna wajar ini adalah makna yang sesuai dengan apa adanya . Denotatif adalah suatu pengertian yang dikandung dalam sebuah kata secara objektif. Makna denotatif (denotasi) lazim disebut :
1) makna konseptual yaitu makna yang sesuai dengan hasil observasi (pengamatan) menurut penglihatan, penciuman, pendengaran, atau pengalaman yang berhubungan dengan informasi (data) faktual dan objektif.
2) makna sebenarnya, umpamanya, kata kursi yaitu tempat duduk yang berkaki empat (makna sebenarnya).
3) makna lugas yaitu makna apa adanya, lugu, polos, makna sebenar.
Contoh:
Wanita dan perempuan secara konseptual sama ; gadis dan perawan secara denotatif sama makananya, kumpulan, rombongan, gerombolan, secara konseptual sama maknanya. Istri dan bini secara konseptual sama.


b) Makna Konotatif
Makna konotatif adalah makna asosiatif, makna yang timbul sebagai akibat dari sikap social, dan kriteria tambahan yang dikenakan pada sebuah makna konseptual . Makna konotatif atau konotasi berarti makna kias, bukan makna sebenarnya. Sebuah kata dapat berbeda dari satu masyakat ke masyarakat lain, sesuai dengan pandangan hidup dan norma masyarakat tersebut. Makna konotasi juga dapat berubah dari waktu ke waktu. Dalam kalimat“ Megawati dan Susilo Bambag Yudhoyono berebut kursi presiden.” Kalimat tersebut tidak menunjukan makna bahwa Megawati dan Susilo Bambang Yudhoyono tarik-menarik kursi Karena kata kursi berarti jabatan presiden.


Makna konotatif dan denotatif brhubungan erat denagan kebutuhan pemakaian bahasa. Makna denotatif ialah arti harfiah suatu kata tanpa ada suatu makna yang menyertainya, sedangkan makna konotatif adalah makna yang mempunyai tautan pikiran, perasaan, dan lain-lain yang menimbulkan nilai rasa tertentu. Dengan kata lain, makna konotatif lebih bersifat pribadi dan khusus, sedangkan denotatif maknanya umum.
Kalimat dibawah ini menunjukan hal itu.
Dia adalah wanita manis (konotatif)
Dia adalah wanita cantik (denotatif)
Kata cantik lebih umum daripada kata manis. Kata cantik akan memberikan gambaran umum seorang wanita. Akan tetapi, dalam kata manis terkandung suatu maksud yang bersifat memukau perasaan kita.


Nilai kata-kata itu dapat bersifat baik dan dapat pula bersifat jelek. Kata-kata yang berkonotasi jelek dapat kita sebutkan seperti kata tolol (lebih jelek daripada bodoh ), mampus (lebih jelek daripada mati), dan gubuk (lebih jelek daripada rumah). Di pahak lain, kata-kata itu dapat memngandung arti kiasaan yang terjadi dari makna denotative referen lain. Makna yang dikenakan kepada kata itu dengan sendirinya akan ganda sehingga kontekslah yang lebih banyak berperan dalam hal ini. Perhatikan contoh dibawah ini.


Sejak dua tahun yang lalu ia membanting tulang untuk memperoleh kepercayaan masyarakat.
Kata membanting tulang (yang mengambil suatu denotatif kata pekerjaan membanting sebuah tulang) mengandung makna “bekerja keras” yang mengandung sebuah kiasan. Kata membanting tulang dapat kita masukan dalam golongan kata yang bermakna konotatif.
Kata-kata yang dipakai secara kiasan pada suatu kesempatan penyampaian seperti ini disebut idiom atau ungkapan. Semua bentuk idiom atau ungkapan tergolong dalam dalam kata yang bermakna konotasi


c) Makna Umum Dan Khusus

Kata umum dibedakan dari kata khusus berdasarkan ruang lingkupnya. Makin luas ruang lingkup suatu kata, makin umum sifatnya. Sebaliknya, mana kata menjadi sempit ruang lingkupnya makin khusus sifatnya.
Makin umum suatu kata makin besar kemungkinan terjadi salah paham atau perbedaan tafsiran. Sebaliknya, makin khusus, makin sempit ruang lingkupnya, makin sedikt terjadi salah paham. Dengan kata lain, semakin khusus makna kata yang dipakai, pilihan kata semakin cepat. Perhatikan contoh berikut:
1) Kata umum: melihat
Kata khusus: melotot, melirik, mengintip, menatap, memandang,
2) Kata umum: berjalan
Kata khusus: tertatih-tatih, ngesot, terseok-seok, langkah tegap,
3) Kata umum: jatuh
Kata khusus: terpeleset, terjengkang, tergelincir, tersungkur, terjerembab, terperosok, terjungkal.
d). Kata Konkret dan Abstrak

Kata yang acuannya semakin mudah dicerap pancaindra disebut kata konkret , seperti meja, rumah, mobil, dan lain-lain. Jika suatu kata tidak mudah dicerap panca indra maka kata itu disebut kata abstrak , seperti gagasan dansaran.Kata abstrak digunakan untuk mengungkapkan gagasan rumit. Kata abstrak mampu membedakan secara halus gagasan yang bersifat teknis dan khusus. Akan tetapi jika dihambur-hamburkan dalam suatu karangan, karangan itu dapat menjadi samar dan tidak cermat.
e). Sinonim

Sinonim adalah dua kata atau lebih yang pada asasnya mempunyai makna yang sama, tetapi bentuknya berlainan . Sinonim ialah persamaan makna kata . Artinya, dua kata atau lebih yang berbeda bentuk ejaan, dan pengucapannya.
Contoh: agung, besar, raya
Mati, mangkat, wafat, meninggal, dan lain-lain.
f). Pembentukan Kata

Ada dua cara pembentukan kata, yaitu dari dalam dan luar bahasa Indonesia. Dari dalam bahasa Indonesia terbentuk kosakata baru dengan dasar kata yang sudah ada, sedangkan dari luar terbentuk kata baru melalui unsur serapan. Dari dalam bahasa Indonesia terbentuk kata baru, misalnya: tata buku, tata bahasa, daya tahan, dan lain-lain. Dari luar bahasa Indonesia terbentuk kata-kata melalui pungutan kata, misalnya: bank, valuta, dan lain-lain.







g). Perubahan Makna
Bahasa berkembang sesuai dengan tuntutan masyarakat pemakainya, pengembangan diksi tejadi pada kata. Namun, hal ini berpengaruh pada penyusunan kalimat, paragraf, dan wacana. Pengembangan tersebut dilakukan memenuhi kebutuhan komunikasi. Komunikasi kreatif berdampak pada perkembangan diksi, berupa penambahan atau pengurangan kuantitas maupun kualitasnya. Selain itu ,bahasa berkembang dengan sesuai kualitas pemikiran pemakainya. Perkembangan dapat menimbulkan perubahan yang mencakup perluasan, penyempitan, pembatasan, pelemahan, pengaburan, dan penggeseran makna.
Faktor penyebab perubahan makna:

1. Kebahasaan
Meliputi perubahan intonasi, bentuk kata, dan bentuk kalimat.
a) Perubahan intonasi adalah perubahan makna yang diakibatkan oleh perubahan nada, irama, dan tekanan.
Contoh dalam kalimat;
• Paman teman saya belum nikah
• Paman, teman saya belum nikah
• Paman, teman, saya belum nikah
• Paman, teman, saya, belum nikah
b) Perubahan struktur frasa: kaleng susu (kaleng bekas tempat susu) susu kaleng (susu yang dikemas dalam kaleng), dokter anak (dokter spesialis anak), anak dokter (aanak yang dilahirkan oleh orang tua yang menjadi dokter).
c) Perubahan bentuk kata adalah perubahan makna yang ditimbulkan oleh perubahan bentuk. Contoh; tua (tidak muda) jika ditambah awalan ke- maka menjadi ketua, makna berubah menjadi pemimpin.
d) Kalimat akan berubah makna jika struktur kalimatnya berubah. Perhatikan kalimat berikut:
• Karena sudah diketahui sebelumnya, satpam segera dapat meringkus penjahat itu.
Kalimat diatas, salah kesejajaran bentuk kata diketahui seharusnya mengetahui.
• Karena mengetahui sebelumnya, satpam segera dapat meringkus penjahat itu.
• Pencuri itu segera diringkus oleh satpam karena sudah diketahui sebelumnya.

2. Kesejarahan
Kata perempuan pada zaman penjajahan Jepang digunakan untuk untuk menyebut perempuan penghibur. Orang menggantinya dengan kata wanita . Kini setelah orang melupakan peristiwa tersebut menggunakan nya kembali, dengan pertimbangan, kata perempuan lebih mulia dibanding kata wanita.

3. Kesosialan
Masalah kesosialan berpengaruh terhadap perubahan makna. Contoh; petani kaya disebut petani berdasi, militer disebut baju hijau.

4. kejiwaan
Perubahan makna Karena faktor kejiwaan ditimbulkan oleh pertimbangan: rasa takut, kehalusan ekspresi, dan kesopanan. Perhatikan contoh berikut ini:
a) Tabu:
• Pelacur disebut tunasusila
• Germo disebut hidung belang
b) Kehalusan:
• Bodoh disebut kurang pandai
• Malas disebut kurang panadi
c) Kesopanan:
• Ke kamar mandi disebut kebelakang
• Gagal disebut kurang berhasil

5. Bahasa Asing
Perubahan makna karena faktor bahasa asing, misalnya kata tempat orang terhormat diganti dengan VIP.
6. Kata Baru
Kreativitas pemakai bahasa berkembang terus sesuai dengan kebutuhannya. Kebutuhan tersebut, memerlukan bahasa sebagai alat ekspresi dan komunikasi. Pethatikan penggunaan kata: jaringan, kinerja,dan justifikasi.
• Jaringan kerja untuk menggantikan network
• Justifikasi untuk menggantikan pembenaran
• Kinerja untuk menggantikan performance


C. KESALAHAN PEMAKAIAN GABUNGAN KATA DAN KATA

a. Kesalahan Pemakaian Gabungan Kata yang mana, di mana, daripada.

Perhatikan contoh pemakaian di mana, yang mana, daripada yang salah dalam kalimat ini.
• Dalam rapat yang mana dihadiri oleh para ketua RT dan Rw
• Demikian tadi sambutan Pak Lurah di mana beliau telah menghimbau kita untuk lebih tekun bekerja.
• Marilah kita perhatikan kebersihan kita daripada lingkungan kita.

Kalimat1 (satu) kerap kita dengar dalam aktivitas bermasyarakat kalau kita amati. Terdapat dua kesalahan dalam pemakaain bentuk gabungan itu, kesalahan pertama, dalam sebagian kalimat itu terdapat kata yang berlebih atau mubazir yang mengakibatkan terjadinya polusi bahasa. Kata mana dalam kalimat pertama tidak diperlukan, cobalah baca kalimat pertama tanpa kata mana, jadi bunyinya berubah seperti ini. Dalam rapat yang dihadiri oleh para ketua RT dan Rw.
Kalimat 2 (dua), pada bagian besar kalimat ini terjadi salah pakai bentuk gabung di mana tidak boleh dipakai dalam bentuk kalimat. Fungsi di mana dan yang mana bukan sebagai penghubung klausa-klausa, baik dalam sebuah kalimat maupun penghubung antar kalimat. Kalimat ini harus dipecah menjadi dua
 Demikian tadi sambutan Pa Lurah§
 Beliau telah menghimbau kita untuk lebih tekun dan bekerja§
Ada pun kalimat terakhir ini sama seperti kalimat pertama












b. Kesalahan Pemakaian Gabungan Kata dengan, di, dan ke
Pemakaian kata dengan dalam kalimat terutama ragam lisan, sering tidak tepat, perhatikan contoh yang salah berikut ini.
(1) Sampaikan salam saya dengan Dona
(2) Mari kita tanyakan langsung dengan dokter ahlinya.

Kata dengan pada kalimat diatas harus diganti dengan kepada, jika tidak kepada siapa salam ditujukan. Kata dengan tidak cocok dipakai untuk kalimat diatas karena dengan dapat berarti bersama.
Senada dengan kekeliruan pemakaian kata sambung dengan, pemakaian yang keliru juga sering terjadi untuk kata depan di dan ke yang seharusnya diisi oleh kata pada dan kepada. Kata depan di dan ke harus diikuti oleh tempat, waktu, sedangkan kepada harus diikuti nama/jabatan orang atau kata ganti orang. Contoh:
(1) Buku agendaku tertinggal di rumah Andi
(2) Jangan menoleh ke kiri
(3) Permohonan cuti diajukan kepada direktur


C. Kesalahan Pemakaian Kata berbahagia

Dalam pertemuan formal ditengah masyarakat, kita sering mendengar kata berbahagia dipakai secara keliru oleh pembawa acara dan juga oleh pembicara lain. Umumnya kata berbahagia itu dimunculkan pada bagian awal suatu acara ketika pembicara menyapa hadirin, seperti contoh yang keliru berikut ini.
(1) Selamat malam dan selamat dating ditempat yang berbahagia ini
(2) Pada kesempatan yang berbahagia ini, kami mengajak hadirin untuk…….

Mengapa pemakaian dalam kalimat 1 dan 2 dikatakan keliru, karena berbahagia bukan kata sifat. Jika pada kata berbahagia diganti kata sifat misalnya, aman ,indah, bersih, tentu saja kalimatnya benar.












BAB III

PENUTUP

A. KESIMPULAN
Diksi adalah ketepatan pilihan kata. Penggunaan ketepatanp pilihan kata ini dipengaruhi oleh kemampuan pengguna bahasa yang terkait dengan kemampuan mengetahui, memahami, menguasai, dan menggunakan sejunlah kosakata secara aktif yang dapat mengungkapkan gagasan secara tepat sehingga mampu mengkomunikasikannya secara efektif kepada pembaca atau pendengarnya. Selain kata yang tepat, efektivitas, komunikasi menuntut persyaratan yang harus dipenuhi oleh pengguna bahasa, yaitu kemampuan memilih kata yang sesuai dengan tuntutan komunikasi.


Ada tiga hal yang yang dapat kita petik. Pertama, kemampuan memilih kata hanya dimungkinkan bila seseorang menguasai kosakata yang cukup luas. Kedua, diksi atau pilihan kata mengandung pengertian upaya atau kemampuan membedakan secara tepat kata-kata yang memiliki nuansa makna serumpun. Ketiga, pilihan kata mengangkut kemampuan untuk memilih kata-kata yang tepat d an cocok untuk situasi dan konteks tertentu

B. SARAN
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnan. Oleh karena itu, kritik dan saran dari teman-teman yang bersifat membangun sangat kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.

DAFTAR PUSTAKA


•Arifin, E. Zainal dan Amran Tasai. 2006. Cermat Berbahasa Indonesia Untuk Perguruan Tinggi.   

  Cetakan ke-6. Jakarta: Akademika Pressindo.
•Daniel Parera, Jos. 1987. Belajar Mengemukakan Pendapat. Jakarta: Erlangga.
•Mila. 2010. Kaidah Bahasa Indonesia. Yogyakarta: Kanwa Publisher.
•Muawanah Siti.2012. Bahan Ajar Bahasa Indonesia. Palangka Raya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar